Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atau masyarakat.
Prinsip-prinsip yang BOLEH dilakukan dalam pemicuan:
- Memfasilitasi proses, meminta pendapat dan mendengarkan
- Membiarkan individu menyadari sendiri
- Biarkanlah orang-orang menyampaikan inovasi jamban-jamban/kakus yang sederhana.
- Tanpa subsidi
Prinsip-prinsip yang TIDAK BOLEH dilakukan dalam pemicuan:
- Menggurui,
- Mengatakan apa yang baik dan buruk (mengajari)
- Mempromosikan rancangan/desain jamban/kakus khusus
- Menawarkan subsidi
Langkah-langkah Pemicuan :
Proses Pemicuan dilakukan satu kali dalam periode tertentu, dengan lama waktu Pemicuan antara 1-3 jam, hal ini untuk menghindari informasi yang terlalu banyak dan dapat membuat bingung masyarakat.
1. Pengantar pertemuan
2. Pencairan suasana
3. Identifikasi istilah-istilah yang terkait dengan sanitasi
4. Pemetaan sanitasi
5. Transect Walk (Penelusuran Wilayah)
6. Diskusi
a. Alur kontaminasi
b. Simulasi air yang terkontaminasi
7. Menyusun rencana program sanitasi
| Sumber | : | Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014 |