- Kunjungan Neonatal ke-1 dilakukan pada kurun waktu 6 - 48 Jam setelah lahir (KN1)
- Kunjungan Neonatal ke-2 dilakukan pada kurun waktu hari ke 3 sampai dengan hari ke 7 setelah lahir (KN2)
- Kunjungan Neonatal ke-3 dilakukan pada kurun waktu hari ke 8 sampai dengan hari ke 28 setelah lahir (KN3)
| Sumber | : | Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak |