Pencegahan HIV

Pencegahan penularan HIV melalui hubungan seksual dilakukan melalui upaya untuk:
a. tidak melakukan hubungan seksual (Abstinensia);
b. setia dengan pasangan (Be Faithful);
c. menggunakan kondom secara konsisten (Condom use);
d. menghindari penyalahgunaan obat/zat adiktif (no Drug);
e. meningkatkan kemampuan pencegahan melalui edukasi termasuk mengobati IMS sedini mungkin (Education); dan
f. melakukan pencegahan lain, antara lain melalui sirkumsisi

Tidak melakukan hubungan seksual ditujukan bagi orang yang belum menikah.

Setia dengan pasangan adalah hanya berhubungan seksual dengan pasangan tetap yang diketahui tidak terinfeksi HIV.

Menggunakan kondom secara konsisten sebagaimana dimaksud berarti selalu menggunakan kondom bila terpaksa berhubungan seksual pada pasangan yang belum menikah.

Sumber : Peraturan Menteri Kesehatan No 21 Tahun 2013

 awal

Promkes Kuat, Masyarakat Sehat!
© 2016 Fadlan Setiaji