Konseling dan Tes HIV Sukarela (KTS) atau sering disebut VCT adalah proses konseling sukarela dan tes HIV atas inisiatif individu yang bersangkutan. KTS hanya dilakukan dalam hal pasien memberikan persetujuan secara tertulis.
Tes HIV atas Inisiatif Pemberi Pelayanan Kesehatan dan Konseling (TIPK) atau sering disebut PITC adalah tes HIV dan konseling yang dilakukan kepada seseorang untuk kepentingan kesehatan dan pengobatan berdasarkan inisiatif dari pemberi pelayanan kesehatan. Tes HIV pada TIPK tidak dilakukan dalam hal pasien menolak secara tertulis.
TIPK harus dianjurkan sebagai bagian dari standar pelayanan bagi:
a. setiap orang dewasa, remaja dan anak-anak yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan tanda, gejala, atau kondisi medis yang mengindikasikan atau patut diduga telah terjadi infeksi HIV terutama pasien dengan riwayat penyakit tuberculosis dan IMS;
b. asuhan antenatal pada ibu hamil dan ibu bersalin;
c. bayi yang dilahirkan oleh ibu dengan infeksi HIV;
d. anak-anak dengan pertumbuhan suboptimal atau malnutrisi di wilayah epidemi luas, atau anak dengan malnutrisi yang tidak menunjukan respon yang baik dengan pengobatan nutrisi yang adekuat; dan
e. laki-laki dewasa yang meminta sirkumsisi sebagai tindakan pencegahan HIV.
| Sumber | : | Peraturan Menteri Kesehatan No 21 Tahun 2013 |